Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2003 Tentang Perusahaan Daerah Perdagangan Umum Provinsi Sulawesi Selatan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 7 Tahun 2006 Dan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 11 Tahun 2003 Tentang Perusahaan Daerah Pariwisata, Telekomunikasi Dan Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2006
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
perda
Bidang Hukum
Hukum Tata Negara
T.E.U Orang/Organisasi
SULAWESI SELATAN
Subjek
PENCABUTAN
Sumber
LD PROVINSI SULAWESI SELATAN 2012 (4) : 4 hlm
TLD PROVINSI SULAWESI SELATAN (266) : 2 hlm
Bahasa
Indonesia
Tahun Terbit
2012
Nomor Peraturan
4
Tanggal Penetapan / Pengundangan
21 Jun 2012 / 21 Jun 2012
Tempat Penetapan
Makassar
Penandatangan
Gubernur
Nomor Panggil
Edisi/Cetakan
-
Deskripsi Fisik
-
ISBN/ISSN
-
Nomor Induk Buku
-
Tempat Terbit
Makassar
Penerbit
-
Tempat Peradilan
-
Tanggal Dibacakan
-
Lampiran
- Nama
- File Lampiran
Klik lihat preview untuk menampilkan
Lihat Preview