Cari
- Mengubah Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 147 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
- Mengubah Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
- Mencabut Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Pada Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan
- Mencabut Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan Hidup Pada Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Mencabut Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kebun Raya Pucak Pada Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan